OPTIMALISASI PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH, PEMKAB INDRAGIRI HILIR DAN KPP RENGAT GELAR RAPAT KOORDINASI
Tembilahan – Bertempat di Aula Lantai III Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir digelar rapat koordinasi optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah. Rapat yang dipandu oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, S.Pi.,MT didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat, Budi Anshary Nasution juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir, Sutarna, S.Sos.,MH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut.T, perwakilan Dinas PUTR Kabupaten Indragiri Hilir, pejabat lingkup Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Kamis 19/10/2023).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut PKS antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: KEP-116/PJ.08/2022, Nomor: KEP-169/PK.04/2022, dan Nomor: 28/PKS/IX/KSP/2022 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
“seiring percepatan optimalisasi pendapatan daerah dan layanan digitalisasi pajak daerah, perwujudan kemandirian fiskal daerah menjadi prioritas dalam menggali segala potensi daerah. UU HKPD dengan segala bentuk substansinya dituntut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah baik sektor pajak dan retribusi daerah maupun DBH Sawit”, ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Lanjutnya “komitmen yang terbentuk diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan pendapatan daerah. Pertukaran dan sinkronisasi data menjadi penting dan terus dipertukarkan untuk memberikan gambaran nyata terhadap potensi riil dan besaran omset atas objek dan wajib pajak. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan terus berusaha untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mengoptimalkan potensi kewilayahan yang ada”.
Komitmen (PKS) yang disepakati 5 tahun ini adalah wujud kebersamaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “sinergitas pemerintah pusat (Kementrian Keuangan) dan pemerintah daerah akan terus dibangun ke arah yang lebih baik dalam mewujudkan kemandirian fiskal di daerah. Kementrian Keuangan dituntut dapat memberikan kontribusi baik pemikiran, pengetahuan, pengalaman, teknologi, data/ informasi dan membantu peningkatan SDM kepada daerah untuk menggali, menggerakan potensi sumber daya daerah dan terus menambah pendapatan di daerah” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat.
“dan harapannya juga realisasi penerimaan sektor pajak pusat juga mampu bergerak naik. Target yang dibebani oleh pusat setiap tahun terus mengalami peningkatan dan untuk itu, KPP Rengat dituntut mampu menggali dan menggerakan potensi daerah, diantara melalui sektor perkebunan dan perikanan. Luasnya areal perkebunan (baik sawit maupun kelapa) dan wilayah perairan yang terbentang luas di daerah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap potensi kenaikan penerimaan pajak. Dan tentunya juga akan berimbas positif bagi pendapatan daerah” tandasnya.
Pelaksanaan rapat koordinasi yang juga memberikan ruang bagi peserta rapat untuk menyampaikan pandangan, pendapat dan berbagai kondisi yang ada terutamata sektor pajak daerah, perkebunan dan perizinan, menunjukan masih terbuka luasnya potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Indragiri Hilir. Oleh karenanya, dengan bersandar pada PKS dan timeline PKS yang telah disepakati, maka akan dilakukan pertemuan selanjutnya untuk membahas hal-hal teknis yang akan dijadikan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
#bapendainhil#