Pelayanan Pajak Daerah Melalui
"Sistem Pembayaran Online (SIPON) Terintegrasi"

Petunjuk Cara Pembayaran

QRIS (QR Code Indonesian Standard) Payment

Pembayaran Pajak PBB-P2 Kabupaten Indragiri Hilir pada kanal pembayaran QRIS bisa dilakukan pada beberapa cara:

  • Membuat QRIS Billing melalui Website Bapenda Indragiri Hilir
  • Membuat QRIS Billing melalui QRIS BRK Syariah
    • Pembayaran bisa dilakukan dengan men-scan QRIS Billing yang telah dibuat menggunakan Aplikasi E-Money/Mobile Banking
    • Hampir seluruh Aplikasi Uang Elektronik/Mobile Banking sudah bisa melakukan pembayaran melalui QRIS Billing
    • Pembayaran Pajak PBB-P2 melalui QRIS Billing tidak dikenakan biaya Administrasi
BRK Syariah

Pembayaran Pajak PBB-P2 Kabupaten Indragiri Hilir pada kanal pembayaran BRK Syariah bisa dilakukan pada beberapa cara:

  • Melalui Teller di kantor BRK Syariah
  • Melalui Teller Pajak Daerah di Ruang Pelayanan Kantor Bapenda Indragiri Hilir
  • Melalui ATM BRK Syariah
  • Melalui Aplikasi BRK Syariah Mobile
  • Melalui EDC Merchant BRK Syariah
  • Melalui QRIS BRK Syariah
Klik Disini Ke BRKS Mobile
Tokopedia
  • Masuk ke Website/Aplikasi Tokopedia
  • Klik Menu Kategori
  • Klik Menu Pendidikan & Pajak
  • Klik Pajak PBB
  • Pada Kolom Pilih Provinsi, Cari dan Pilih PBB Kab. Indragiri Hilir
  • Pilih Tahun yang akan dibayar pada kolom Bayar PBB Tahun
  • Masukkan NOP pada kolom Nomor Objek Pajak
  • Klik Bayar jika semua data sudah diisi dengan benar
  • Ikuti langkah selanjutnya dari Website/Aplikasi Tokopedia
Klik Disini Ke Halaman Bayar Pajak Tokopedia
Bukalapak
  • Masuk ke Website/Aplikasi Bukalapak
  • Klik Menu Produk Virtual
  • Klik Menu Tagihan
  • Klik Pajak PBB
  • Pada Kolom Provinsi, Cari dan Pilih Riau
  • Pada Kolom Kota/Provinsi, Cari dan Pilih Kabupaten Indragiri Hilir
  • Masukkan NOP pada kolom Nomor Objek Pajak/NOP
  • Pilih Tahun pada kolom Tahun Pajak SPPT
  • Klik Lanjut jika semua data sudah diisi dengan benar
  • Ikuti langkah selanjutnya dari Website/Aplikasi Bukalapak
Klik Disini Ke Aplikasi Bukalapak
Gopay
  • Buka aplikasi Gopay di ponsel kamu
  • Tekan tombol Lihat Semua pada Dashboard Pembayaran
  • Cari dan pilih menu PBB
  • Cari dan pilih PBB Kab Indragiri Hilir
  • Masukkan NOP pada kolom Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Masukkan Tahun SPPT yang akan dibayar pada kolom Tahun
  • Tekan tombol Lanjut jika data yang diisi sudah benar
  • Lanjutkan dan ikuti langkah selanjutnya dari aplikasi Gopay
Klik Disini Ke Aplikasi Gopay
Pospay

Pembayaran Pajak PBB-P2 Kabupaten Indragiri Hilir pada kanal pembayaran PT. POS bisa dilakukan pada beberapa cara:

  • Melalui Teller di kantor PT. POS di seluruh Indonesia
  • Melalui Aplikasi Pospay
  • Melalui Pospay Agen
Klik Disini Ke Aplikasi Pospay
Link Aja
  • Buka aplikasi LinkAja. Lalu klik menu Semua di homepage LinkAja
  • Cari menu Layanan Pemerintah kemudian klik ikon Pajak
  • Pilih PBB berdasarkan daerah domisili
  • Input tahun pembayaran dan Nomor Objek Pajak (NOP). Kemudian klik Lanjut
  • Di layar gadget akan tertera informasi rincian jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan
  • Bayar tagihan PBB dengan memasukan PIN LinkAja
  • Setelah pembayaran berhasil jangan lupa untuk cek Riwayat transaksi untuk download bukti pembayaran PBB
  • Simpan bukti pembayaran di ponsel atau dapat juga di cetak.
Klik Disini Ke Aplikasi LinkAja
Traveloka
  • Akses aplikasi Traveloka di ponsel kamu
  • Selanjutnya, pilihan layanan Bills & Top Up yang tersedia di halaman utama
  • Lalu, pilih menu PBB
  • Tentukan lokasi tanah maupun bangunan yang kamu miliki
  • Jangan lupa masukkan Nomor Objek Pajak atau NOP-nya
  • Berikutnya, pilihlah tahun penagihan atau pembayaran. Nantinya, jumlah tagihan yang harus kamu bayarkan akan muncul
  • Kemudian, kamu bisa melakukan transaksi pembayaran dengan metode yang tersedia
  • Lanjutkan transaksi dengan metode yang kamu pilih
  • Jika sudah selesai, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran yang dikirimkan langsung melalui email
Klik Disini Ke Aplikasi Traveloka
Dana
  • Buka aplikasi DANA
  • Tap PBB di Semua Layanan.
  • Tap Izinkan Akses untuk menghubungkan PBB dengan akun DANA.
  • Pilih Provinsi PBB yang mau kamu bayar.
  • Pilih lokasi Kota/Kabupaten PBB.
  • Pilih tahun pajak.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak.
  • Tap Lanjutkan Pembayaran.
  • Pastikan informasi pembayaran PBB kamu sudah tepat.
  • Tap Konfirmasi.
  • Tap Bayar.
  • Pembayaran PBB berhasil!
Klik Disini Ke Aplikasi Dana
Ovo
  • Buka aplikasi OVO dan klik icon “Lainnya”
  • Klik Pajak PBB
  • Pilih Daerah Pajak PBB yang ingin dibayarkan
  • Masukkan Nomor Objek Pajak & Tahun Pembayaran
  • Klik “Lanjut ke Pembayaran”
  • Periksa Informasi Pelanggan & Detail Pembayaran lalu klik “Konfirmasi”
  • Pilih Metode Pembayaran & Klik “Bayar”
  • Masukkan Security Code
  • Pembayaran berhasil.
Klik Disini Ke Aplikasi Ovo