TIM PINANG PANDAN
Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Tim Pinang Pandan merupakan salah satu bentuk upaya yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir diharapkan mampu memberikan warna baru dalam mengurangi beban piutang pajak daerah. Tim Pinang Pandan (Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan) yang miliki tugas melakukan Sosialisasi dan Pelaksanaan Penagihan Piutang Pajak, Pembetulan Surat Ketetapan dan Penyelesaian Keberatan serta Pemeriksaan Pajak Daerah nantinya akan mendatangi para pelaku usaha yang menunggak membayar pajak daerah.
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Tim Pinang Pandan) dapat diunduh pada tombol dibawah ini.
Unduh SOPPetunjuk Teknis (JUKNIS)
Petunjuk Teknis (Juknis) Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Tim Pinang Pandan) dapat diunduh pada tombol dibawah ini.
Unduh Juknis