TIM PINANG PANDAN

Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan

Tim Pinang Pandan merupakan salah satu bentuk upaya yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir diharapkan mampu memberikan warna baru dalam mengurangi beban piutang pajak daerah. Tim Pinang Pandan (Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan) yang miliki tugas melakukan Sosialisasi dan Pelaksanaan Penagihan Piutang Pajak, Pembetulan Surat Ketetapan dan Penyelesaian Keberatan serta Pemeriksaan Pajak Daerah nantinya akan mendatangi para pelaku usaha yang menunggak membayar pajak daerah.

layout styles

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Tim Pinang Pandan) dapat diunduh pada tombol dibawah ini.

Unduh SOP

Petunjuk Teknis (JUKNIS)

Petunjuk Teknis (Juknis) Tim Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Tim Pinang Pandan) dapat diunduh pada tombol dibawah ini.

Unduh Juknis
style switcher