Rapat Koordinasi : Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, melaksanakan pertemuan dengan Pimpinan Cabang PT. Bank Riau Kepri, Selasa tanggal 13 September 2022 bertempat di ruang kerjanya, yang dihadiri langsung oleh Pjs. Pimpinan Cabang PT. Bank Riau Kepri, Ika Irawan didampingi oleh Robi (FO BRKS Cab. Tembilahan).
Rapat koodinasi ini membahas beberapa hal yang belum terlaksana sebagai dampak beralihnya PT. Bank Riau Kepri menuju PT. Bank Riau Kepri Syariah. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang didampingi oleh Kabid, Kasubbid dan pejabat lainnya menyebutkan bahwa agenda rapat koordinasi ini adalah upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dan perubahan kegiatan usaha PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri menjadi PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), sehingga perlu dilakukan pertemuan untuk membahas berbagai hal yang penting dan mendesak, sebagai bentuk evaluasi untuk mengetahui progres yang telah dicapai dan kendala-kendala yang dihadapi.
”pertemuan kita saat ini adalah untuk membahas beberapa hal yaitu Pengembangan dan Penerapan Inovasi Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah berbasis online/digital, diantaranya Implementasi Qris untuk PBB P2 dan Qris untuk jenis Pajak Daerah Lainnya (PDL), Percepatan Rekonsiliasi hasil penerimaan pembayaran Pajak Daerah dilakukan secara elektronik (online); Penguatan Kerjasama, Promosi dan Iklan Layanan Pembayaran Pajak Daerah dan Penerapan layanan by Teller untuk menerima pembayaran pajak daerah disemua layanan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda)” demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pjs. Pimpinan Cabang PT. Bank Riau Kepri, Ika Irawan menyampaikan “bahwa beralihnya PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri menjadi PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) itu hanya berubah pada bentuk kegiatan usahanya dan badan hukum tidak berubah. Sehingga PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memiliki waktu 365 hari ke depan sejak konversi untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan ini”.
Lanjutnya ” PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) sangat menyambut baik dan akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir. Dan terhadap hal-hal yang selama ini tertunda dan belum terealisasi mudahan dapat terlaksana di tahun ini. Hanya saja memang hal ini masih tergantung kebijakan pusat dan beberapa kegiatan yang masih perlu dilakukan penyesuaian. Untuk perkembangan layanan digital ke depan perlu dioptimalkan kembali dan hal-hal yang menjadi kendala di daerah kiranya dapat disampaikan untuk dilakukan penyesuaian dan berjalan secara efektif”.
Ditambahkan oleh Robi ”dampak konversi ini saat ini masih terjadi kendala dimana peningkatan layanan Qris dan Qris PBB pada Mobile Banking masih dihentikan. Dan harapannya terhadap perubahan MoU atau perjanjian yang selama ini telah dilakukan agar disampaikan secara tertulis untuk dilakukan penyesuaian”.
”terhadap layanan Qris ini secara real time belum dilakukan karena masih tertampung pada rekening penampung terlebih dahulu. Beberapa kendala terkait layanan oleh Teller juga akan dilakukan mengingat Teller tidak boleh menolak wajib pajak yang akan membayar pajak, untuk kami akan mengingatkan Teller-teller kami. Juga terhadap pengembangkan Qris ini, memang perlu dioptimalkan mengingat pihak DLHK dan Disperindag telah mengembangkan layanan ini sehingga perlu upaya maksimal agar layanan ini dapat diterapkan segera”, lanjutnya.
”untuk penyesuaian perjanjian yang ada ini sebaiknya PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) saja yang menyurati mengingat pelaksanaan konversi ini kan yang tahu dari PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) saja. Dan menyarankan pelaksanaan baik pembahasan atau penandatangan dapat dilakukan serentak oleh seluruh kabupaten kota atau Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama-sama dengan OPD yang berkepentingan,” sambung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Tentu harapan semua pihak, PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memberikan support dalam bentuk promosi seperti Baleho, Spanduk juga alat tanda bukti bayar yang bisa dipakai oleh Tim Bapenda dalam melaksanakan tugas kelapangan. Dalam rapat tersebut juga disepakati perlu dipercepat untuk Rekonsiliasi Online agar ada Pencocokan data dari Penerimaan Bank Riau Kepri dan di buat rekapannya. Sehingga ada perbandingan data umum yang dari PT. Bank Riau Kepri dengan PT. Bank Riau Kepri Syariah. (Budi Suprianto, SH Kabid PHP Badan Pendapatan Daerah Kab. Inhil)