Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir – PT. PLN (Persero) UP3 Rengat Rekonsiliasi Pembayaran PBJT Atas Tenaga Listrik
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan kerja dalam rangka melaksanakan rekonsiliasi pembayaran dan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik di Kantor PT. PLN (Persero) UP3 Rengat, di Rengat (Kamis, 18/07/2024).
“Rekonsiliasi yang dilakukan secara periodik ini merupakan salah satu bentuk sinergitas bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan PT. PLN (Persero) UP3 Rengat. Sinergitas ini secara nyata telah dituangkan dalam bentuk PKS yang ditandatangani sejak Tahun 2019”, ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, S.Pi.,MT.
“bahwa di samping mensinkronkan pembayaran yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) dan penerimaan oleh Pemkab. Inhil, tentu juga membahas upaya-upaya optimalisasi, percepatan dan peningkatan penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik”, ungkapnya.
Managemen PT. PLN (Persero) UP3 Rengat, Yulfendri menjelaskan bahwa Pemkab. Inhil merupakan salah satu dari tiga kabupaten yang berada dalam wilayah pengawasan PT. PLN (Persero) UP3 Rengat yang telah berkontribusi aktif dalam upaya percepatan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Indragiri Hilir.
”kami menyambut baik dan apresiasi kepada Pemkab. Inhil yang terus membantu dan bersama-sama membangun pelayanan kelistrikan di daerah, dan ini tentunya berbanding lurus dengan penerimaan pendapatan asli daerah sektor PBJT – TL”, ucapnya.
”dengan terus dilakukannya sosialisasi/ edukasi oleh Pemkab. Inhil, khususnya Bapenda dapat memberikan kontribusi positif bagi PT. PLN (Persero) dalam menjalankan program-program nasional untuk mempercepat tercapainya listrik di daerah”, tutupnya.
Diakhir kunjungannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, S.Pi.,MT menyampaikan terima kasih atas peran aktif PT. PLN (Persero) dalam melakukan pembayaran PBJT TL tepat waktu dan tepat jumlah. Hadir mendampingi Kepala Bapenda Inhil, Kabid PHP Bapenda, Kabid Pajak Daerah II, Kasubbid Hukum dan Kerjasama, dan Kasubbid Pemungutan MBLB dan PPJ. Selesai.
#bidangphpbapenda#