OPTIMALISASI PAD, Bapenda Inhil dan PLN Melakukan Rekonsiliasi Pajak Penerangan Jalan

Rengat – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah beserta tim melakukan kunjungan ke Kantor PT. PLN (PERSERO) UP3 Rengat dalam rangka melaksanakan rekonsiliasi penerimaan pendapatan PPJ PT. PLN (PERSERO) pada Rabu (13/9/2023). Kedatangan ini disambut oleh Hendraman, Albar Haryanto dan Anton Ardhyanto bagian managemen PT. PLN (PERSERO) UP3 Rengat.

Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan PT. PLN (PERSERO) UP3 Rengat melalui Perjanjian Kerjasama Nomor :  0047.PJ/AGA.01.02/100300/2019 dan Nomor: 34/PK/XI/HK-2019. Dan kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan bukti pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang telah disetorkan PT. PLN (PERSERO) UP3 Rengat kepada Pemerintah Indragiri Hilir hingga Agustus 2023 yang setiap bulan rata-rata sebesar Rp2,4 miliar secara online.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah dibangun selama ini. Dan Alhamdulillah pembayaran  PPJ (PLN) telah kami terima setiap bulannya dan PLN sangat transparan dalam melakukan penyetoran pajak tersebut” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah.

Lanjutnya “sebagai tindak lanjut dari UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan perubahan regulasi dan terus memetakan potensi dan tata kelola pajak serta retribusi daerah sebagai wujud kemandirian daerah. Dan kami berharap pembayaran PPJ ini beberapa bulan ke depan dapat ditingkatkan mengingat kemampuan dan kehandalan daya yang dimiliki dan semakin banyak pelanggan PLN”.

Sementara PT. PLN (PERSERO) UP3 Rengat menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan PPJ Inhil mengalami peningkatan dibanding tahun lalu dan lagi-lagi tercatat tidak ada keterlambatan pembayaran oleh pelanggan di Inhil setiap bulannya. Sosialisasi dan kerja sama kedua belah pihak menjadi prioritas management terutama dapat mengajak dan mendorong sektor swasta di Inhil dapat beralih pada penggunaan daya listrik PLN.

“Pembayaran listrik tepat waktu turut meningkatkan nilai PPJ Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan proporsi jumlah pelanggan di 3 ULP Inhil”, ujar TL CC PT. PLN (PERSERO) UP3 Rengat, Hendraman.

“PT. PLN (PERSERO) UP3 Rengat akan terus menjalin silahturahmi yang baik dan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam melakukan penagihan PPJ dengan mengedepankan transparansi”, tutupnya.

 

bapendakabinhil