Pemda Inhil dan PT. BRK Syariah Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Percepatan/ Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023

Pekanbaru – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Muhammad Wardan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H. Afrizal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dalam rangka peningkatan layanan perbankan, Jum’at (08/09/2023) di Lantai 14 Menara Dang Merdu BRKS Pekanbaru.

Rakor yang digelar ini juga bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah, sekaligus percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Selanjutnya salah satu poin utama dalam rapat ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) secara simbolis antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhil dan BRKS Cabang Tembilahan tentang layanan penerimaan pembayaran pajak daerah oleh Kepala Bapenda dan Branch Manager BRKS Cabang Tembilahan.

Dalam rapat koordinasi ini telah disepakati kerjasama (lanjutan) tentang layanan pembayaran pajak daerah. Maksud dilakukannya PKS ini adalah untuk menyediakan alternatif pembayaran Pajak Daerah bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kepatuhan membayar Pajak Daerah melalui fasilitas Layanan lnformasi dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik dan bertujuan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, memfasilitasi kepatuhan wajib pajak untuk memudahkan pembayaran pajak daerah melalui fasilitas layanan dan mempermudah layanan dalam administrasi, laporan akuntabilitas melalui sarana portal pajak berbasis online.

Selain itu, dilaunchingnya pembayaran pajak PBB, pajak daerah lainnya (PDL) melalui aplikasi SIPON yang terintegrasi dengan sistem BRKS, serta launching pembayaran retribusi pelayanan persampahan melalui QRIS BRKS.

Bupati H. Muhammad Wardan diwakili Sekda H. Afrizal mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemkab Inhil dan BRKS. Menurutnya, kerjasama yang baik ini sangat penting dalam upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah yang juga diiringi dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Sekda H. Arizal mengharapkan MoU antara Pemkab Inhil dan BRKS ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan meningkatkan layanan perbankan bagi masyarakat Inhil.

“Melalui kerjasama yang telah dibangun selama ini, terlepas dari berbagai dinamika yang terus berkembang serta berbagai tantangan, pemikiran dan inovasi dapat terus ditingkatkan dan dilaporkan perkembangannya. Dan pada moment kali ini, kita telah menyelesaikan inovasi atas layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Dimana inovasi ini merupakan bentuk pembaharuan dalam layanan pada website bapenda dengan Inovasi SIPON-nya dan layanan baru dengan metode digital (Qris) atas layanan pembayaran retribusi persampahan”.

Lanjutnya “Mudah-mudahan kehadiran inovasi ini dapat memberikan kemudahan dengan lebih cepat dan cerdas dalam proses administrasi bagi masyarakat untuk menghimpun, mengakses informasi serta membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Apresiasi kami berikan kepada Bapenda Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir serta PT. BRK Syariah yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat guna menggali serta meningkatkan potensi pendapatan asli daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah”.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah menyebutkan “Terobosan inovasi Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem Pembayaran Online (SIPON) Terintegrasi” ini nantinya bertujuan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem Pembayaran Online (SIPON) Terintegrasi” merupakan wahana digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah yang dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi. Website bapenda inhil (https://bapenda.inhilkab.go.id/) dikembangkan dengan memberikan layanan akses informasi pajak daerah dan sekaligus dapat melakukan pembayaran dengan berbagai pilihan kanal pembayaran PT. BRK Syariah dan PT. Pos (Persero)” tutupnya.

Lanjut Azwizarmi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir, “Metode layanan Qris ini tentunya, merupakan program jangka pendek Dinas DLHK Kabupaten Indragiri Hilir yang bekerja sama dengan PT. BRK Syariah dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Program menengah dan jangka panjang atas inovasi ini tentunya adalah mengarahkan pada bentuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang bertujuan peningkatan layanan kepada masyarakat dan pertumbuhan perekonomian serta peningkatan penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Indragiri Hilir”.

“Dan dengan berbagai upaya teknis dan kelengkapan administrasi, layanan Qris atas pembayaran Retribusi Persampahan telah dapat diterapkan “Live” di Kabupaten Indragiri Hilir” tegasnya.

Direktur Dana dan Jasa BRKS M. A Suharto pada kesempatan rapat ini menyebutkan “Banyak hal yang telah dikembangkan oleh PT. BRK Syariah dan ini tentunya merupakan keberhasilan bersama dan untuk itu berbagai inovasi ini dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. Dan mudah-mudahan inovasi ini dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi yang positif bagi pemerintah daerah di Riau”.

“Momentum rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas yang posistif dan PT. BRK Syariah sangat apresiasi dan terus mendukung dan selanjutnya hal-hal seperti ini terus dilanjutkan dan dijadwal. Dan tentunya dengan perkembangan teknologi saat ini, untuk lebih mudah, efektif dan efisien juga dapat dilakukan FGD secara virtual (zoom meeting), WA Grup (untuk mempercepat rentang kendali pemberian informasi) dan anjang sana lainnya yang dapat memanfaatkan fasililtas yang ada” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Pemimpin Devisi Dana dan Digital Imran serta jajaran BRKS lainnya. Sementara Sekda Inhil dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kadis DLHK Inhil Azwir Zarni serta anggota, Kepala Bapenda Fadillah juga beserta anggota.

 

= Bapenda Kab. Inhil =