Rapat Kerja Daerah Tahun 2022 Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H. Tantawi Jauhari di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri Rapat Kerja Daerah Tahun 2022 Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Senin 29 Agustus 2022 di Ball Room Premiere Hotel Pekanbaru.
Rapat Kerja Daerah di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Tahun 2022 dengan Materi (Tema) “Memperkuat Integritas Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan” di Hotel Premiere, Pekanbaru dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sunraizal ditandai dengan pemukulan gong, didampingi Kapolda Riau Irjend M.Iqbal, Wakajati Riau Akmal Abbas, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahri, serta Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau.
Dalam sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sunraizal, menyampaikan Rapat Kerja Daerah ini dilakukan untuk meningkatkan realisasi anggaran pada triwulan ke 2 dan kualitas data program PTSL Tahun 2022 dan dalam sambutannya menyebutkan 4 Daerah di Provinsi Riau yang telah memberikan wujud sinergitas dan pelaksanaan PTSL dimana salah satunya adalah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Untuk triwulan ke 2 ini kita harapkan dapat mencapai 40% untuk kegiatan seluruhnya di Provinsi Riau, oleh karena itu perlu kita persiapkan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan dan kendala apa yang mungkin akan kita hadapi," ujarnya.
Lanjutnya “Salah satu tujuan dilaksanakannya Rapat Kerja Daerah adalah untuk melakukan monitoring dan evalusasi atas capaian seluruh kegiatan pelayanan pertanahan di lingkungan BPN Provinsi Riau di Semester I Tahun 2022 serta melakukan perencanaan, koordinasi dan kolaborasi dengan stake holder terkait agar capaian di Semester II menjadi lebih baik.”
Dalam Rapat Kerja Daerah tersebut dilakukan penandatangan antara lain :
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kakanwil BPN Prov. Riau dengan Kajati Riau;
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri dan Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota Se Provinsi Riau;
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kakantah dengan Kepala BAPENDA Kabupaten/Kota;
- Penandatanganan pelepasan sebagian HGU PT Tunggal Mitra Plantation seluas ± 2.500 Ha yang di pergunakan sebagai objek Tora;
- Penyerahan Sertifikat PLN.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah I dan Kepala Bidang PHP Bapenda Kab. Inhil menyampaikan “Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah Urusan Bidang Pertanahan, yaitu Pemanfaatan Peta ZNT di Kabupaten Indragiri Hilir”.
“Perjanjian ini bertujuan untuk mensinergikan tugas dan fungsi PARA PIHAK sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya dalam pelaksanaan pemanfaatan data Peta ZNT dalam upaya menciptakan penilaian yang adil, benar dan transparan terhadap harga pasar tanah untuk referensi pengenaan pajak daerah (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sebagai penggerak pembangunan dan ekonomi masyarakat” tutupnya.