UPAYA PENINGKATAN PAD MELALUI PENGEMBANGAN INOVASI PAJAK DAERAH

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat pada Senin tanggal 15 Agustus 2022 bertempat di ruang Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Adapun rapat bertujuan untuk melihat sejauh mana capaian realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah.

Dalam arahannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan bahwa memasuki Semester II 2022 progres penerimaan pajak daerah baru mencapai 46 % dan untuk itu diharapkan kepada seluruh petugas dan ASN dituntut maksimal dalam menggesa pemungutan dan penagihan pajak terhutang.

“Capaian progres Semester II 2022 pajak daerah sebesar 46 % ini masih jauh dari harapan dan untuk itu upaya pemungutan dan penagihan hingga akhir Tahun 2022 ini harus lebih dioptimalkan. Gunakan segala bentuk tenaga, sarana dan prasarana yang ada”.

Disamping itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir juga berharap agar inovasi yang telah dikembangkan, baik Pidada Inhil dan Tanjak Pelepah dapat menjadi barometer dalam upaya optimalisasi pajak daerah.

Lanjutnya, “melalui inovasi Pidada Inhil, kita wujudkan kemandirian daerah dengan peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan dengan Tanjak Pelepah : Hayoo bayar pajak daerah !. Pembentukan Tanjak Pelepah merupakan alternatif yang efektif dalam mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak air tanah. Tanjak Pelepah ada karena keberadaan Anda” tegasnya yang ditujukan kepada petugas dan ASN Bapenda serta Wajib Pajak. (sumber : kasubbid pembukuan pendapatan daerah)